Admin 27 Apr 2022 00:00:00 859 0
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di satu desa adalah sangat penting keberadaanya dalam kondisi tertentu. Misalnya saat akan dilaksanakannya proses Pemilihan Kepala Desa, Pemiliha Kepala Daerah (bupati/gubernur). Dan saat menjelang dilaksanakannya Pemilu. Untuk mendapatkan data ini biasanya akan di adakan sensus dari rumah kerumah oleh petugas desa. Ynag sudah pasti hal ini akan memakan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
Sesuai misi utama sebuah aplikasi yang ditujukan untuk mempermudah pekerjaan. Pembuatan Daftar Pemilih Tetap menggunakan aplikasi Admindes juga bisa dilakukan. Dan bukan lagi menjadi sesuatu pekerjaan yang sulit lagi. User yang login sebagai admin atau operator dapat menciptakan DPT(Daftar Pemilih Tetap) dalam lingkup wilayah satu Desa hanya dengan melakukan sortir data penduduk berdasarkan umur maksimal dan ditambah kriteria pengecualian pekerjaan serta status perkawinan penduduk yang bersangkutan.
Pekerjaan yang sangat mudah ini menghasilkan data yang akurat dengan cepat untuk satu wilayah Desa. Dan bisa langsung di kelompokkan dalam kelompok-kelompok TPS berdasarkan wilayah RT, RW atau Dusun alamat penduduk